Beranda / Lampung Selatan / 450 Kecelakaan di Lampung Selatan hingga Agustus, Polres Soroti Kelalaian dan Infrastruktur

450 Kecelakaan di Lampung Selatan hingga Agustus, Polres Soroti Kelalaian dan Infrastruktur

BERITANEWSID.COM, LAMPUNG SELATAN – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan sepanjang Januari hingga Agustus 2026 menjadi perhatian serius jajaran Polres Lampung Selatan.

Dalam kurun waktu delapan bulan tersebut, tercatat 450 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, luka berat, hingga luka ringan. Kondisi ini mendorong kepolisian memperkuat kolaborasi lintas instansi, terlebih menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Forum Lalu Lintas yang digelar Polres Lampung Selatan bersama sejumlah stakeholder terkait di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi seluruh stakeholder sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kita ingin menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama untuk menangani setiap persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, demi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujar Deddy.

Dalam forum tersebut, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M. Erza Trisyahputra Nasution memaparkan data kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga Agustus 2026.

Dari 450 kecelakaan yang terjadi, tercatat 65 orang meninggal dunia, 403 orang mengalami luka berat, dan 310 orang mengalami luka ringan.

Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut mencapai sekitar Rp3,28 miliar.

Erza menjelaskan, data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Menurutnya, kecelakaan tidak hanya dipengaruhi faktor kelalaian pengguna jalan, tetapi juga dapat berkaitan dengan kondisi infrastruktur.

“Dari data yang kami paparkan, ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian bersama. Ada faktor kelalaian, tetapi ada juga faktor infrastruktur. Artinya, penanganannya membutuhkan peran stakeholder terkait sesuai dengan kewenangannya,” jelas Erza.

Berdasarkan data Satlantas Polres Lampung Selatan, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terdapat 94 kecelakaan tunggal yang disebabkan faktor kelalaian.

Selain itu, terdapat 63 kejadian yang berkaitan dengan faktor infrastruktur.

Persoalan infrastruktur yang menjadi perhatian antara lain kondisi jalan, bahu jalan dan drainase, penerangan, median, rambu dan marka, guardrail, delineator, hingga fasilitas penyeberangan.

Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengidentifikasi serta menangani titik rawan kecelakaan atau blackspot di wilayah Lampung Selatan.

Dalam FGD, penanganan blackspot dibahas melalui empat pendekatan, yakni engineering, education, enforcement, dan emergency response.

Pendekatan engineering mencakup pembenahan infrastruktur dan perlengkapan jalan. Education diarahkan pada peningkatan edukasi serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara enforcement berkaitan dengan penegakan hukum, sedangkan emergency response berfokus pada percepatan respons dan penanganan ketika kecelakaan terjadi.

FGD tersebut mempertemukan Polres Lampung Selatan dengan sejumlah stakeholder, di antaranya BPTD Kelas II Provinsi Lampung, BPJN Lampung, Jasa Raharja, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, pengelola Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, BPJS Kesehatan, RSUD Bob Bazar Kalianda, serta Basarnas.

Koordinasi lintas instansi tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai persoalan keselamatan lalu lintas dapat segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Terlebih, meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur Nataru menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi bersama.

Kapolres Lampung Selatan berharap hasil pembahasan dalam forum tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

“Harapannya, apa yang kita bahas hari ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat kita jaga bersama,” pungkas Deddy.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *