Beranda / Lampung Selatan / 3.000 Lebih Hotspot Terpantau di Lampung Selatan, Polisi-TNI dan Pemda Siaga Hadapi Karhutla

3.000 Lebih Hotspot Terpantau di Lampung Selatan, Polisi-TNI dan Pemda Siaga Hadapi Karhutla

BERITANEWSID.COM, LAMPUNG SELATAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lampung Selatan mendapat perhatian serius. Lebih dari 3.000 titik panas (hotspot) dan titik api terindikasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla yang digelar di Aula Raden Intan Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, serta unsur TNI, BPBD, Damkar, Basarnas, BMKG, pemerintah daerah, relawan dan organisasi masyarakat.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, ribuan titik panas yang terindikasi tersebut perlu segera diverifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan informasi dari Lancang Kuning, SIMPONI dan BMKG sebagai dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan langsung.

“Penanganan karhutla, banjir, tsunami dan bencana lainnya merupakan tanggung jawab bersama,” kata Deddy.
Menurutnya, kondisi geografis Lampung Selatan yang memiliki wilayah pesisir serta keberadaan Gunung Anak Krakatau yang berstatus Level III (Siaga) membutuhkan kesiapsiagaan lintas sektor.

Polres Lampung Selatan juga telah mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk serta edukasi pencegahan karhutla kepada masyarakat dan perusahaan.

Deddy menegaskan, apabila masih ditemukan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar meminta pencegahan kebakaran dilakukan secara masif hingga tingkat desa selama musim kemarau.

“Imbauan pencegahan kebakaran harus dilaksanakan secara masif dan rutin, baik secara online maupun offline,” ujar Syaiful.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga menyiagakan sejumlah armada dan personel pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

Berdasarkan data Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 121 kejadian kebakaran di Kabupaten Lampung Selatan. Dari jumlah tersebut, 49 kejadian merupakan kebakaran lahan dan 41 kejadian kebakaran rumah.
Kecamatan Kalianda menjadi wilayah dengan kejadian kebakaran terbanyak, yakni mencapai 32 kasus.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Selatan Muhamad Sefri Masdian menyebut mayoritas kebakaran dipicu aktivitas manusia dan faktor kelalaian.

Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya kebakaran.
Kepala BPBD Lampung Selatan H. Maturidi menambahkan, pihaknya telah membentuk 39 Desa Tangguh Bencana (Destana) yang tersebar di 13 kecamatan.

Pembentukan Destana tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan awal ketika terjadi bencana di wilayah desa.

BPBD juga mendorong pembentukan posko gabungan tingkat kabupaten serta penyediaan tandon air di setiap kecamatan, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, pemerintah desa, relawan, perusahaan dan masyarakat.

Pencegahan dilakukan melalui edukasi secara masif dan berkelanjutan, pengaktifan unsur kesiapsiagaan hingga tingkat desa, serta percepatan verifikasi setiap informasi hotspot, titik api dan laporan kebakaran.

Selain itu, peserta rapat mendorong penguatan time response, ketersediaan sumber atau tandon air di wilayah rawan, kesiapan sarana dan prasarana, serta pembentukan posko gabungan tingkat kabupaten.

Setiap aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, rambu-rambu dan jalur evakuasi, khususnya di wilayah pesisir, juga harus terus dijaga dan diperbarui sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Dengan sinergi lintas sektor hingga tingkat desa, seluruh pihak diharapkan mampu bergerak cepat dalam mendeteksi dan menangani potensi kebakaran sehingga risiko karhutla di Lampung Selatan dapat ditekan.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *