Beranda / Bandarlampung / Polda Lampung Ingatkan Orang Tua: Awasi Anak dari Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara

Polda Lampung Ingatkan Orang Tua: Awasi Anak dari Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara

BERITANEWSID.COM, LAMPUNG – Polda Lampung mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, baik di lingkungan sehari-hari maupun di ruang digital.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar anak dan remaja tidak mudah terjerumus dalam berbagai persoalan yang dapat mengancam masa depan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung kericuhan atau huru-hara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, pengawasan orang tua tidak cukup hanya dengan mengetahui ke mana anak pergi. Orang tua juga perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul dan kegiatan apa yang mereka ikuti.

“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” kata Yuni, Sabtu (29/8/2026).

Pengawasan Anak Harus Menjangkau Dunia Digital, Yuni menilai perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dilakukan terhadap aktivitas mereka di luar rumah.

Orang tua juga perlu memahami bagaimana anak menggunakan media sosial, berkomunikasi, serta berinteraksi di dunia digital.

Menurutnya, pinjaman online menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius. Anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat dengan mudah tergiur berbagai tawaran pinjaman maupun aktivitas keuangan ilegal di internet.

“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” ujarnya.

Selain persoalan narkoba dan pinjol, Yuni juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi. Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” katanya.

Orang Tua Diminta Bangun Komunikasi Terbuka, Yuni mengatakan anak dan remaja relatif mudah terpengaruh oleh lingkungan, termasuk ajakan yang beredar melalui media sosial.

Karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai penting. Dengan komunikasi yang baik, anak diharapkan memiliki kemampuan untuk memilah informasi sekaligus menolak ajakan yang berisiko.

“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.

Mantan Kapolres Metro itu menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan muncul.
Orang tua diminta peka terhadap perubahan perilaku anak, lingkungan pergaulan, serta aktivitas yang dilakukan sehari-hari.

“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.

Menurut Yuni, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk kemampuan anak mengambil keputusan.

“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.

(Sap)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *