BERITANEWSID.COM, JAKARTA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga program transformasi pelayanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat.
Tiga transformasi tersebut meliputi Layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, serta Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi ditargetkan dapat menyelesaikan seluruh proses maksimal dalam 10 hari efektif. Sementara layanan Pengukuran Terjadwal diberlakukan di 446 kantor pertanahan, dengan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas selama lima hari.
“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.
Transformasi ketiga menyasar internal organisasi Kementerian ATR/BPN melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem tersebut menetapkan struktur organisasi dan tata kelola baru pada 10 Kantah, termasuk penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.
Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.
Nusron menegaskan, transformasi pelayanan merupakan sebuah keniscayaan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap inovasi harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan transformasi, sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Enam Kepala Kantah menandatangani secara langsung, yakni dari Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.
Sementara 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yaitu Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang. Pakta Integritas tersebut juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT Asnaedi.
Nusron mengatakan, inti dari inovasi tersebut adalah memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian layanan pertanahan.
“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tuturnya.
Peluncuran transformasi layanan dan organisasi tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat beserta para Kepala Kantah.
Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta Wali Kota Jakarta Barat bersama jajaran Forkopimda.
Dengan peluncuran tiga transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terukur dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
(Rilis/Red)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
![]()










