BERITANEWSID.COM, LAMPUNG SELATAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mengapresiasi respons cepat Gubernur Lampung terhadap kondisi Jalan Provinsi di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, yang mengalami kerusakan cukup parah.
Respons tersebut ditunjukkan dengan turunnya langsung Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bersama jajaran dan sejumlah kepala bidang untuk meninjau kondisi jalan tersebut pada Rabu (9/9/2026).
Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., kepada awak media di Kalianda, Rabu (9/9/2026).
Aqrobin mengatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung yang segera menindaklanjuti persoalan infrastruktur yang sebelumnya menjadi sorotan LSM PRO RAKYAT.
“Kami mengapresiasi Gubernur Lampung yang telah merespons aspirasi dan sorotan dengan mengutus langsung Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung beserta tim untuk turun ke lokasi. Ini menunjukkan bahwa persoalan jalan rusak, khususnya yang berkaitan dengan akses masyarakat dan jalur evakuasi, mendapat perhatian pemerintah,” ujar Aqrobin.
Menurutnya, kondisi Jalan Provinsi di Way Muli tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan infrastruktur biasa. Wilayah tersebut berada di kawasan pesisir yang memiliki potensi menghadapi bencana alam, sehingga akses jalan memiliki peran penting dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.
“Jalan Way Muli bukan sekadar akses transportasi masyarakat. Jalan tersebut juga memiliki fungsi strategis sebagai akses evakuasi penyelamatan. Karena itu, jangan sampai ketika terjadi keadaan darurat, jalan dalam kondisi rusak sehingga menghambat masyarakat maupun petugas dalam melakukan proses evakuasi,” tegasnya.
Sebelumnya, LSM PRO RAKYAT telah menyoroti kondisi Jalan Provinsi di Desa Way Muli melalui sejumlah pemberitaan media. Mereka meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung karena kerusakan jalan dinilai berpotensi menghambat mobilitas masyarakat sekaligus proses evakuasi apabila terjadi bencana alam.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E., mengapresiasi langkah Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung yang tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga menyampaikan rencana penanganan terhadap kerusakan jalan tersebut.
“Dari hasil peninjauan pada Rabu (9/9/2026), Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa perbaikan secara menyeluruh akan dimasukkan dalam program Gubernur Lampung pada Semester I Tahun 2027. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Desa Way Muli, warga Kecamatan Rajabasa, dan masyarakat secara umum,” kata Johan.
Namun, Johan menegaskan masyarakat tidak bisa hanya menunggu hingga 2027 apabila kondisi jalan saat ini masih mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu keselamatan serta aksesibilitas warga.
Karena itu, pihaknya juga mengapresiasi keputusan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung yang segera memerintahkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan penanganan pada bagian-bagian jalan yang rusak.
“Penanganan sementara ini sangat penting sambil menunggu program perbaikan secara menyeluruh pada Semester I Tahun 2027,” ujarnya.
Johan berharap penanganan oleh tim URC tidak sekadar bersifat kosmetik, tetapi benar-benar mampu membuat jalan kembali aman dan layak dilalui masyarakat.
“Kami meminta agar penanganan dilakukan berdasarkan kondisi teknis di lapangan. Jangan hanya menutup lubang, tetapi juga harus dilihat penyebab kerusakannya sehingga penanganan sementara dapat bertahan sampai pekerjaan permanen dilaksanakan,” tegas Johan.
Menurut Johan, pembangunan infrastruktur nantinya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat, konektivitas wilayah, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam.
“Harapan kami kepada Gubernur Lampung, Jalan Provinsi di Way Muli ini nantinya bukan hanya kembali mulus, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang baik, sesuai spesifikasi teknis, mampu menunjang kebutuhan masyarakat, serta dapat berfungsi sebagai jalur evakuasi,” pungkasnya.
LSM PRO RAKYAT juga berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Dinas BMBK Provinsi Lampung, dan masyarakat terus diperkuat agar penanganan infrastruktur di kawasan pesisir dan rawan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai standar.
“Kami berterima kasih, sekaligus tetap mengingatkan agar koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait infrastruktur di wilayah pesisir ini tetap terjaga,” tutup Aqrobin.
(*/Red)
![]()










