Beranda / Tulang Bawang / PJU Bujung Tenuk–Astera Banyak Mati, Publik Pertanyakan Kesesuaian Realisasi Anggaran dengan Kondisi Lapangan

PJU Bujung Tenuk–Astera Banyak Mati, Publik Pertanyakan Kesesuaian Realisasi Anggaran dengan Kondisi Lapangan

BERITANEWSID.COM, TULANG BAWANG – Anggaran miliaran rupiah untuk belanja listrik lampu jalan di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meski tercatat terdapat paket “Belanja Listrik Lampu Jalan” senilai Rp4.669.606.900 pada APBD Tahun Anggaran 2024, kondisi sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) masih ditemukan mati dan tidak berfungsi.

Paket dengan kode 10190552000 tersebut kini dipertanyakan masyarakat lantaran kondisi penerangan di sejumlah titik Jalintim, khususnya kawasan Bujung Tenuk hingga Astera, dinilai belum mencerminkan manfaat optimal dari anggaran yang telah direalisasikan.

Hasil pantauan lapangan yang dilakukan tim menunjukkan banyak titik PJU dalam kondisi tidak menyala. Tim menyebut sekitar 70 persen fasilitas penerangan pada ruas yang dipantau ditemukan mati atau mengalami gangguan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana realisasi anggaran belanja listrik lampu jalan tersebut bermuara dan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap penggunaannya?
Masyarakat meminta persoalan tersebut tidak sekadar dijawab dengan penjelasan administratif, tetapi perlu dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Masyarakat mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang melakukan penelusuran terhadap pengelolaan anggaran tersebut apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

Pihak yang diminta untuk dimintai keterangan antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat atau kepala bidang yang membidangi lalu lintas dan penerangan jalan.

“Jangan hanya melihat laporan administrasi. Kondisi fisik di lapangan harus dibandingkan dengan dokumen realisasi anggaran. Kalau memang anggaran sudah dibayarkan, harus jelas berapa titik lampu yang menjadi objek, berapa pembayaran listriknya, dan bagaimana kondisi lampu tersebut,” ujar perwakilan masyarakat.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan penggunaan uang negara benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dokumen Pembayaran Diminta Dibuka
Publik juga meminta aparat melakukan penelusuran terhadap dokumen pendukung, mulai dari data titik PJU, tagihan listrik, bukti pembayaran, rekening listrik, hingga dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Pencocokan data tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah nilai anggaran yang direalisasikan memiliki kesesuaian dengan kebutuhan dan kondisi penerangan jalan yang sebenarnya.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan PJU tidak hanya menyangkut estetika atau kenyamanan. Jalintim merupakan jalur transportasi yang ramai dilalui masyarakat dan kendaraan angkutan barang.

Minimnya penerangan pada malam hari dapat mengurangi visibilitas pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Kondisi jalan yang gelap juga menjadi perhatian masyarakat dari sisi keamanan.

Karena itu, publik mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap penerangan jalan dilakukan apabila anggaran telah direalisasikan, sementara sejumlah titik PJU masih tidak berfungsi.

Dishub Tuba Ditunggu Klarifikasinya
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk bidang yang membidangi lalu lintas dan penerangan jalan, belum memberikan penjelasan terkait kondisi PJU maupun rincian penggunaan anggaran belanja listrik lampu jalan tersebut.

Redaksi BERITANEWSID.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang serta pihak-pihak terkait.

Berita ini tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang disoroti masyarakat masih memerlukan verifikasi, audit, dan pemeriksaan berdasarkan dokumen serta bukti yang sah.

(Joni/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *