BERITANEWSID.COM, LAMPUNG SELATAN – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp242.123.000 dipertanyakan warga karena dinilai belum transparan.
Sorotan tersebut mencuat setelah aktivitas usaha BUMDes berupa peternakan ayam petelur di Dusun I, Desa Kertosari, terpantau masih menjadi salah satu kegiatan usaha yang dijalankan BUMDes.
Namun, di balik usaha tersebut, warga mempertanyakan bagaimana penggunaan modal sebesar Rp242 juta lebih itu direalisasikan, berapa nilai aset yang telah dibelanjakan, bagaimana perkembangan usaha, serta seperti apa laporan pertanggungjawaban keuangannya.
Pantauan di lapangan pada Selasa (22/9/2026) menunjukkan keberadaan usaha ayam petelur yang disebut dikelola BUMDes Kertosari.
BUMDes Kertosari diketahui dibentuk pada 2025 dengan susunan pengurus yang disebut diketuai Andika, dengan Rizki sebagai sekretaris dan Rafa sebagai bendahara.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya pertanyaan di tengah masyarakat terkait aktivitas kepengurusan BUMDes serta pengelolaan keuangannya.
Menurut warga tersebut, sekretaris dan bendahara disebut sudah tidak aktif dalam kegiatan BUMDes. Kondisi itu, menurutnya, perlu segera diklarifikasi karena berkaitan dengan pengelolaan dana yang berasal dari penyertaan modal desa.
“BUMDes Kertosari ini tidak jelas pengelolaannya. Kami juga mempertanyakan laporan keuangannya. Informasinya sekretaris dan bendahara sudah tidak berkegiatan lagi di BUMDes,” ungkapnya.
Ia menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan usaha BUMDes, termasuk penggunaan modal, kondisi aset, hasil usaha, serta pertanggungjawaban keuangannya.
Warga juga meminta agar informasi mengenai penyertaan modal sebesar Rp242.123.000 dibuka secara transparan kepada masyarakat Desa Kertosari.
Munculnya dugaan penyimpangan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi.
Namun, warga meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan dana desa atau penyertaan modal BUMDes.
“Kami berharap pihak kejaksaan dan kepolisian segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kalau memang ada penyimpangan, silakan diperiksa dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh penyertaan modal telah digunakan sesuai peruntukan, apakah terdapat aset yang dapat dipertanggungjawabkan, serta apakah kegiatan usaha BUMDes telah dilengkapi administrasi dan laporan keuangan sebagaimana mestinya.
Besarnya penyertaan modal tersebut membuat masyarakat mempertanyakan sejumlah hal yang seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka oleh pengelola BUMDes maupun Pemerintah Desa Kertosari.
Di antaranya, berapa nilai modal yang telah direalisasikan untuk usaha ayam petelur, berapa jumlah aset yang dimiliki, berapa omzet dan keuntungan usaha, bagaimana pembagian hasil usaha, serta bagaimana kondisi keuangan BUMDes hingga saat ini.
Pertanyaan lain yang juga perlu dijelaskan adalah mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan penyertaan modal dan mekanisme pengawasan yang dilakukan pemerintah desa.
Keterbukaan informasi tersebut penting agar penggunaan uang desa tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan, penjelasan terbuka dari pengelola BUMDes dan Pemerintah Desa Kertosari sekaligus dapat menjadi klarifikasi terhadap berbagai dugaan yang berkembang.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat berharap aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Kertosari dan Pemerintah Desa Kertosari belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan penyertaan modal Rp242.123.000, kondisi kepengurusan, serta laporan keuangan BUMDes.
Beritanewsid akan terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola BUMDes Kertosari maupun Pemerintah Desa Kertosari terkait persoalan tersebut.
(Johan/Red)
![]()










