Beranda / Lampung Selatan / Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

BERITANEWSID.COM, LAMPUNG SELATAN – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong dan membuat warga resah akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga merupakan spesialis pencurian rumah kosong.

Pelaku yang diamankan yakni F alias Mpep (35), warga Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.15 WIB.

Pencurian terjadi di rumah sekaligus klinik milik korban AS (37) yang berada di Perumahan Ragom Mufakat I Blok G Nomor 23, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sterilisator merek Fortun warna silver dan satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih,” ujar Sulyadi saat konferensi pers di Mapolsek Kalianda, Selasa (6/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Kalianda.

Ditangkap Berkat Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di kediamannya di Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan.

“Setelah informasi tersebut kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan,” kata Sulyadi.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan Febriansyah alias Mpep beserta barang bukti berupa satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih.

Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Zairul Fikri, S.H., mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mendapati bahwa aksi tersebut diduga dilakukan bersama seorang rekannya berinisial Aceng, yang kini masih dalam pencarian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Aceng yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Zairul.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Iptu Sulyadi mengatakan, sejumlah tempat kejadian perkara lain diduga memiliki keterkaitan dengan aksi tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, ada beberapa lokasi lain yang menjadi sasaran aksinya. Korban-korban lainnya juga sudah melaporkan kejadian yang mereka alami, sehingga saat ini masih kami kembangkan,” jelasnya.

Menurut Iptu Sulyadi, modus pelaku dengan menyasar rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan keresahan di tengah masyarakat.

“Modusnya menyasar rumah-rumah yang kosong. Tentunya ini cukup meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan diamankannya tersangka, kejadian serupa dapat berkurang dan situasi keamanan di lingkungan masyarakat semakin kondusif,” pungkasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal tersebut.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *