Beranda / Lampung Selatan / Kantah Lampung Selatan–Kejari Perkuat Sinergi, Bidik Kepastian Hukum dan Cegah Konflik Pertanahan

Kantah Lampung Selatan–Kejari Perkuat Sinergi, Bidik Kepastian Hukum dan Cegah Konflik Pertanahan

BERITANEWSID.COM, LAMPUNG SELATAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sebagai bagian dari upaya mendorong kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., bersama jajaran Kejari Lampung Selatan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Namun, di balik silaturahmi tersebut, kedua institusi juga membahas sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang bersinggungan dengan aspek hukum di bidang pertanahan.

Koordinasi mencakup penguatan kerja sama dalam pencegahan dan penyelesaian permasalahan pertanahan, sekaligus upaya meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting mengingat persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memiliki aspek hukum yang membutuhkan koordinasi antarlembaga agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang semakin intensif, Kantah Lampung Selatan dan Kejari Lampung Selatan diharapkan dapat membangun pola kerja sama yang lebih kuat dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

Kolaborasi lintas lembaga ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum sekaligus pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan penguatan sinergi tersebut, berbagai potensi persoalan di bidang pertanahan diharapkan dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat, sehingga kepentingan masyarakat dan kepastian hukum tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Sinergi untuk Kepastian Hukum, Kolaborasi untuk Pelayanan Masyarakat.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *