BERITANEWSID.COM, BANDAR LAMPUNG – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal di sebuah gudang besi dan baja, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) DPW Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi gudang yang berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 33/41 (By Pass), Kelurahan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (30/9/2026).
Ketua LSM HARIMAU DPW Lampung, Lita Yunarti, mengatakan kedatangan pihaknya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini merupakan tugas kami sebagai sosial kontrol untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Tentunya kami harus turun langsung ke lokasi untuk melihat dan memastikan kondisi sebenarnya, jangan sampai terjadi pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain,” ujar Lita kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Menurut Lita, pihaknya mempertanyakan aspek legalitas dan kepatuhan operasional gudang tersebut terhadap sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan industri dan pergudangan.
Ia menyebut, pengelolaan gudang maupun kegiatan pengolahan besi dan baja perlu memenuhi ketentuan legalitas usaha, perizinan serta standar keselamatan kerja yang berlaku.
“Kami mempertanyakan legalitas dan standar operasional gudang tersebut. Termasuk apakah seluruh perizinan yang dipersyaratkan sudah dipenuhi,” katanya.
Lita juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Menurutnya, kegiatan pergudangan yang melibatkan material besi dan baja memiliki risiko keselamatan sehingga pengelola wajib memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan lingkungan kerja yang memenuhi standar keselamatan.
“Kami mengingatkan pemilik agar memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk kesejahteraan serta keselamatan para pekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lita mengatakan LSM HARIMAU akan melakukan langkah lanjutan apabila ditemukan adanya pelanggaran setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi terhadap legalitas maupun aktivitas di lokasi.
“Jika setelah dilakukan penelusuran masih ditemukan kegiatan yang diduga melanggar aturan, kami akan bersikap tegas dan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Oman)
![]()










