Beranda / Nasional / Rocky Gerung: Taruna Politeknik Agraria STPN Tak Hanya Belajar Ilmu Pertanahan

Rocky Gerung: Taruna Politeknik Agraria STPN Tak Hanya Belajar Ilmu Pertanahan

BERITANEWSID.COM, YOGYAKARTA – Persoalan pertanahan dinilai tidak cukup dipahami hanya dari sisi teknis maupun administrasi. Pengelolaan tanah berkaitan erat dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi.

Hal tersebut disampaikan akademisi sekaligus filsuf Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Rocky, kondisi tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang sangat luas. Mereka tidak hanya dituntut memahami ilmu pertanahan, tetapi juga perlu melihat persoalan tanah dari berbagai perspektif.

“Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, administrasi, hukum tata negara, politik, global security, ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.

Ia menjelaskan, karakter ilmu yang dipelajari di Politeknik Agraria STPN berbeda dengan institusi pendidikan yang lebih spesifik pada bidang tertentu. Menurutnya, persoalan tanah memiliki keterkaitan dengan begitu banyak aspek kehidupan sehingga calon insan pertanahan harus memiliki wawasan lintas disiplin.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” katanya.

“Kalau Anda ada di sini, Anda belajar semua hal. Kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” sambungnya.

Memahami Makna Tanah

Rocky menilai, memahami persoalan pertanahan harus diawali dengan kemampuan melihat makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadapnya.

Menurut dia, tanah bukan sekadar objek administrasi, melainkan bagian dari persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya, hingga kepentingan pembangunan.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara. Tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” tuturnya.

Rocky kemudian memberikan gambaran mengenai perbedaan cara pandang terhadap tanah. Negara dapat memaknai tanah melalui perangkat hukum, sementara masyarakat adat memiliki hubungan yang lebih erat dengan tanah sebagai bagian dari sejarah, leluhur, dan kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Di sisi lain, korporasi dapat melihat tanah sebagai sebuah komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Menurut Rocky, pemaknaan terhadap tanah juga dapat berubah mengikuti kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang semula memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah status menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika kepentingan pembangunan masuk.

“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.

Kesalahan dalam Mengelola Tanah Berdampak Panjang

Lebih lanjut, Rocky mengingatkan para calon insan pertanahan agar tidak hanya berorientasi pada aspek teknis dalam menjalankan tugasnya kelak.

Ia menilai, keputusan terkait tanah memiliki konsekuensi jangka panjang karena menyangkut ruang hidup masyarakat, kepentingan negara, serta berbagai kepentingan lainnya.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” tegasnya.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan.”

Kegiatan turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para Taruna dan Taruni untuk memperluas cara pandang terhadap persoalan pertanahan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kompleksitas tugas sebagai insan pertanahan di masa mendatang.

(Muh/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *