BERITANEWSID.COM, LAMPUNG SELATAN – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan Senin malam (25/8/2026).
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Penengahan bersama Tim URC Polres Lampung Selatan dan Tim URC Polsek Kalianda melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pemalakan, serta berbagai tindak kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan patroli mobile dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah lokasi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan serta mengantisipasi adanya aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sinergi tiga tim URC tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan di lapangan.
Dengan kegiatan patroli secara rutin dan mobile, kepolisian berharap potensi aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana.
Kepolisian memastikan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan.
(Red)
![]()










